|
A. PENGANTAR
Seiring dengan perluasan mandat yang diberikan kepada Institut Keguruan Ilmu Pendidikan Jakarta (IKIP Jakarta) untuk mengembangkan program kependidikan dan non kependidikan, Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta (yang sebelumnya bernama Fakultas Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial IKIP Jakarta) diberi kewenangan untuk mengkaji, mengembangkan dan menerapkan ilmu pengetahuan dalam bidang kependidikan dan non-kependidikan, pengajaran, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat khususnya bidang Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Hubungan Masyarakat, Pendidikan Geografi, Pendidikan Sejarah, Usaha Jasa Pariwisata, Pendidikan Sosiologi, Sosiologi, Ilmu Agama Islam, dan Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial. Kewenangan ini diberikan berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 093 tahun 1999 tanggal 4 Agustus 1999.
B. VISI
Pada tahun 2013 FIS UNJ menjadi fakultas yang unggul dan kompetitif dalam mengembangkan ilmu-ilmu sosial dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sehingga menghasilkan lulusan yang berakhlak mulia, memiliki kemampuan akademik dan profesional serta kompetetif di bidang ilmu-ilmu sosial dan pendidikan ilmu pengetahuan sosial.
C. MISI
- Melaksanakan sistem pembelajaran yang kondusif (aktif, inovatif, kreatif, dan menyenangkan) dengan terus mengembangkan berbagai sumber daya pembelajaran yang tersedia seperti perpustakaan, pusat kajian ilmu-ilmu sosial dan laboratorium ilmu-ilmu sosial.
- Meningkatkan kemampuan inovasi penelitian masalah-masalah sosial dan pemelajaran ilmu-ilmu sosial dengan melibatkan dosen dan mahasiswa.
- Meningkatkan kegiatan pengabdian pada masyarakat yang berorientasi pada budaya akademik dan kewirausahaan.
- Membuka, membina, dan mempererat kerjasama dengan berbagai pihak dalam dan luar negeri, termasuk pemberdayaan alumni guna mendukung perkembangan budaya akademis dan kewirausahaan.
- Meningkatkan mutu pelayanan stakeholder secara berkesinambungan melalui pengembangan dan pemantapan sumber daya staf akademik, staf administrasi dan sarana prasarana.
D. TUJUAN
- Menyiapkan tenaga kependidikan strata sarjana satu (S1) yang profesional dalam pembelajaran IPS dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk jenjang SMP, MTs, dan sederajad.
- Menyiapkan tenaga kependidikan strata sarjana satu (S1) yang profesional dalam pemelajaran Geografi, Sejarah, Sosiologi-Antropologi, dan Pendidikan Kewarganegaraan untuk jenjang SMA, SMK, MA, dan sederajad.
- Menyiapkan lulusan sarjana satu (S1) Pendidikan dan Non- Kependidikan ilmu-ilmu sosial yang berkompeten untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang strata dua (S2).
- Menyiapkan tenaga ahli atau peneliti yang profesional dalam bidang ilmu dan pendidikan Geografi, Sejarah, Sosiologi-Antropologi, Kewarganegaraan, tata negara, demokrasi, hak asasi manusia, dan Ilmu Agama Islam.
- Menghasilkan Ahli Madya yang memiliki kemampuan profesional sesuai kebutuhan lembaga kerja di bidang hubungan masyarakat dan usaha jasa pariwisata.
- Menyiapkan lulusan ahli madya (DIII) Non-Kependidikan yang berkompeten untuk dapat melanjutkan studi ke jenjang strata satu (S1).
E. JURUSAN/PROGRAM STUDI
- Jurusan Ilmu Sosial Politik : Program Studi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1), Program Studi Hubungan Masyarakat (D3)
- Jurusan Geografi : Program Studi Pendidikan Geografi (S1)
- Jurusan Sejarah : Program Studi Pendidikan Sejarah (S1), Program Studi Usaha Jasa Pariwisata (D3)
- Jurusan Ilmu Agama Islam : Program Studi Ilmu Agama Islam (S1)
- Jurusan Sosiologi : Program Studi Pendidikan Sosiologi (S1), Program Studi Sosiologi (S1)
- Program Studi Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial (S1)
|